Pengangguran
Pengangguran adalah sebutan untuk angkatan kerja (penduduk berumur 15-65 tahun) yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari pekerjaan.
Pengertian pengangguran menurut para ahli :
Menurut Yanuar (2009)
Pengangguran adalah keadaan di mana angkatan kerja yang ingin memperoleh pekerjaan tapi belum mendapatkannya.
Sakernas (Survey Keadaan Angkatan Kerja Nasional)
Pengangguran merupakan :
- Mereka yang sedang mencari sebuah pekerjaan dan saat itu tidak bekerja.
- Mereka yang akan mempersiapkan usaha yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka untuk dapat mempersiapkan suatu usaha atau pekerjaan yang baru.
- Mereka yang tidak mencari sebuah pekerjaan, karena merasa tidak mungkin dalam mendapatkan pekerjaan, hal ini disebut juga dengan penganggur putus asa.
- Mereka yang sudah mempunyai pekerjaan, namun belum mulai bekerja.
Payman J. Simanjuntak
Pengangguran merupakan suatu angkatan kerja yang tidak mempunyai sebuah
pekerjaan sama sekali dan sedang berusaha mencari pekerjaan. Kalaupun
bekerja, mereka ini tidak bekerja lebih dari dua hari dalam seminggu.
- Banyaknya jumlah tenaga kerja tidak sebanding dengan kesempatan atau lapangan kerja.
- Rendahnya tingkat pendidikan
- Kurangnya keterampilan yang dimiliki pelamar kerja sehingga tidak memenuhi kriteria lowongan pekerjaan.
- Kemajuan teknologi, yang pada akhirnya dapat menggantikan tenaga kerja manusia
- Resesi ekonomi
- Tenaga kerja antar daerah dimanfaatkan secara tidak seimbang
- Pemerintah yang membuat kebijakan untuk menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri
- Persaingan pasar global, banyak perusahaan, terutama perusahaan asing di Indonesia yang lebih memilih menggunakan tenaga kerja dari negara lain dibandingkan tenaga kerja lokal karena dinilai tidak memiliki kemampuan yang memadai.
Pengangguran memiliki keterkaitan dengan berbagai masalah ekonomi, berikut uraian penjelasannya :
1. Investasi : Suparmono (2002) mendefinisikan investasi merupaka pengeluaran perusahaan untuk penyelenggaran kegiatannya, yaitu menghasilkan barang dan jasa. Sedangkan menurut Rahardja & Manurung (2005:65) investasi adalah pengeluaran-pengeluaran yang meningkatkan stok barang modal (capital stock). Stok barang modal adalah jumlah barang modal dalam suatu perekonomian, pada satu saat tertentu.
Hubungan antara investasi dengan pengangguran dapat dilihat pada teori pertumbuhan ekonomi Harrord-Domar (Mulyadi, 2003). Mereka berpendapat bahwa dengan adanya investasi tentu akan memperbesar kapasitas produksi perekonomian dengan meningkatkan stok modal., artinya investasi akan mempengaruhi dari sisi penawaran. Artinya dengan memperbesar kapasitas produksi maka akan dibutuhkan jumlah tenaga kerja yang semakin besar pula tingkat pengangguran.
2. Definisi singkat dari inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, keculai bila kenaikan tersebut meluas kepada (atau mengakibatkan kenaikan) sebagian besar harga barang-barang lainnya (Boedion)
Hubungan antara inflasi dengan pengangguran dapat dilihat pada teori A.W Philips. Beliau mengatakan bahwa inflasi merupakan cerminan dari kenaikan permintaan agregat. Dengan meningkatnya permintaan tentu akan meningkatkan harga barang. Dan untuk memenuhi permintaan dari masyarakat yang lebih banyak para podusen tentu akan memproduksi komoditasnya lebih banyak pula. Dan dalam proses produksi tersebut tentu akan dibutuhkan jumlah tenaga kerja yang lebih banyak. (Wykoff, 1976)
3. Jumlah penduduk adalah jumlah manusia yang berdomisili pada suatu wilayah atau daerah dan memiliki mata pencaharian tetap di daerah itu serta tercatat sah berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut (Prawiro, 1990).
Hubungan antara jumlah penduduk dengan pengangguran dapat dilihat pada teori permintaan dan penawaran tenaga kerja (Bellante, 1990). Ketidakseimbangan antara peningkatan jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia dapat menimbulkan pengangguran.
KETENAGAKERJAAN
Dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 yang mengatur tentang Perlindungan Tenaga Kerja, definisi tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Sedangkan ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tenaga kerja adalah orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu, pekerja, pegawai, atau sebagainya. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yakni tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar